Fiqih Islam
Pengertian Fiqih
Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, seperti dalam
firman Allah:
“Maka mengapa orang-orang itu (orang
munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An
Nisa: 78)
dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya panjangnya shalat dan
pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no.
1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511)